Pengurusan Pendirian PT Dan Pembuat CV
Gratis Website, Syarat Ketentuan Berlaku, Tidak Butuh Waktu lama
Adalah kantor yang tidak memiliki bentuk ataupun fisik, namun bisa digunakan sebagai alamat legal perusahaan untuk mendapatkan legalitas serta mendapat fasilitas kantor untuk digunakan dalam berbisnis.
Karena sistem zonasi yang membatasi lokasi yang bisa digunakan untuk domisili perkantoran, alamat perusahaan adalah salah satu hambatan bagi pengusaha di Jakarta untuk mendirikan badan usaha seperti PT ataupun CV. Namun, hal itu tidak lagi menjadi masalah dengan Virtual Office. Virtual Office bisa digunakan sebagai alamat untuk mendirikan PT ataupun CV dan mendapatkan legalitas untuk menjadi perusahaan yang bonafid.
Meningkatkan Citra dan Impresi Perusahaan Menghemat Biaya Operasional Mengelola telepon dan surat secara lebih tertata Bisa digunakan untuk mendirikan badan usaha seperti PT dan CV Bisa digunakan untuk PKP (Pengusaha Kena Pajak)*
Jasaperizinanusaha.net bekerjasama dengan vOffice dan juga UnionSpace menyediakan Virtual Office sesuai dengan kebutuhan Anda. Nikmati keuntungan menggunakan Virtual Office dengan jaringan tersebar di seluruh area Jakarta. Kami juga dapat membantu penggunaan Virtual Office di Tangerang, Surabaya, dan juga Bali.
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy